Pengertian dari Cyber Sabotage and Extortion adalah Kejahatan ini
dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu
data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan
internet. Cyber Sabotage & Extortion
merupakan suatu kejahatan yang paling mengerikan dan mengenaskan. Kejahatan
seperti ini pada umumnya dilakukan dengan cara membuat gangguan, perusakan
ataupun penghancuran terhadap suatu data.
Biasanya kejahatan seperti ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic
bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data pada program
komputer atau sistem jaringan komputer tersebut tidak dapat digunakan, tidak
berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh
pelaku.
Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka tidak lama para
pelaku tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program
komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase oleh pelaku. Dan
tentunya dengan bayaran tertentu sesuai permintaan yang diinginkan oleh pelaku.
Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber_terrorisme.
Contoh Kasus Cyber Sabotage
Kasus Penyebaran Virus Worm
Menurut perusahaan software antivirus, worm Randex menyebar dengan cara
mendobrak sistem komputer yang tidak terproteksi dengan baik. Randex menyebar
pada jaringan LAN (Local Area Networks), dan mengeksploitasi komputer bersistem
operasi Windows. Menurut perusahaan anti-virus, F-Secure, komputer yang rentan
terhadap serangan worm ini adalah komputer-komputer yang menggunakan password
yang mudah ditebak. Biasanya hacker jahat menggunakan daftar terprogram untuk
melancarkan aksinya.
Begitu menginfeksi, worm akan merubah konfigurasi Windows sehingga worm
ini langsung beraksi begitu Windows aktif. Worm ini juga menginstal backdoor
pada komputer yang disusupinya. Dengan backdoor ini, pembuat worm berkesempatan
mengendalikan komputer dari jarak jauh, menggunakan perintah-perintah yang
dikirim melalui kanal di IRC (Internet Relay Chat), ungkap penjelasan dari
F-Secure.
Modus Operandi : Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau
penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan
komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan
dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program
tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak
dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana
yanng dikehendaki oleh pelaku.
Solusi :
Mengamankan system dengan cara :
1. Melakukan FTP, SMTP,
Telnet dan Web server.
• Memasang firewall
• Menggunakan
kriptografi
• Secure Socket Layer
(SSL)
2. Penanggulangan global
3. Perlunya Cyberlaw
4. Perlunya Dukungan
Lembaga Khusus
KASUS LOGIC BOMB
Bomb yang satu ini bukan sembarang bomb yang akhir-akhir ini beritanya
sering kita dengar di berbagai media massa. Bomb ini akan ditempatkaan atau
dikirmkan secara diam-diam pada suatu sistem komputer yang menjadi target dan
akan meledak bila pemicunya diaktifkan. Berdasarkan pemicu yang digunakan,
Logic bomb dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu software bomb, logic atau
condition bomb, time bomb. Software bomb akan meledak jika dipicu oleh suatu
software tertentu, dan Logic atau kondition bomb akan meledak jika memenuhi
suatu kondisi tertentu, sedangkan time bomb akan meledak pada waktu yang telah
ditentukan. Akibat yang ditimbulkan oleh logic bomb umumnya cukup fatal. Dan
seperti layaknya sebuah bomb, logic bomb hanya dapat dicegah sebelum meledak.
Contoh ini adalah seperti yang dilakukan oleh Donald Burleson seorang
programmer perusahaan asuransi di Amerika. Ia dipecat karena melakukan tindakan
menyimpang. Dua hari kemudian sebuah logic bomb bekerja secara otomatis
mengakibatkan kira-kira 160.000 catatan penting yang terdapat pada komputer
perusahaan terhapus. Perubahan ini dapat dilakukan oleh seseorang yang
berkepentingan atau memiliki akses ke proses komputer. Kasus yang pernah
terungkap yang menggunakan metode ini adalah pada salah satu perusahaan kereta
api di Amerika. Petugas pencatat gaji menginput waktu lembur pegawai lain
dengan menggunakan nomer karyawannya. Akibatnya penghasilannya meningkat ribuan
dollar dalam setahun.
Solusi :
1. Modernisasi hukum
pidana nasional berserta hukum acaranya diselaraskan dengan konvensi
internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
2. Peningkatan standar
pengamanan system jaringan computer nasional sesuai dengan standar
internasional.
3. Meningkatkan pemahaman
serta keahlian aparat hukum mengenai upaya pencegahan, inventigasi, dan
penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
4. Meningkatkan kesadaran
warga Negara mengenai bahaya cybercrime dan pentingnya pencegahan kejahatan
tersebut.
5. Meningkatkan kerja
sama antar Negara dibidang teknologi mengenai hukum pelanggaran cybercrime.
Modus :
Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan
tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer
atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan
bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism
Analisa Penyelesaian :
Menggunakan antivirus atau anti spyware untuk pengamanan terhadap
serangan virus-virus computer yang sengaja disebarkan dengan maksud untuk
perusakan dari sebuah sistem atau jaringan computer.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Cyber Sabotage
Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya Cyber Sabotage diantaranya :
• Faktor Politik
• Faktor Ekonomi
• Faktor Sosial Budaya
Ada beberapa aspek untuk Faktor Sosial Budaya yaitu:
• Kemajuan Teknologi
Informasi
• Sumber Daya Manusia
• Komunitas Baru
0 komentar
Posting Komentar